Kemenangan itu adalah suatu Keniscayaan


Click here for Myspace Layouts

Kamis, 10 Mei 2012

Irshad Manji Membawa Kehancuran

Jubir MHTI: Irshad Manji Membawa Kehancuran Keluarga dan Perempuan

HTI Press,- Kedatangan Irshad Manji ke Indonesia membawa visi kebebasan, dan feminisme bagi perempuan. Mengkampanyekan pemikiran liberal untuk sendi kehidupan masyarakat dan keluarga. Sejauh manakah bahaya pemikiran Irshad Manji dan Apa ancaman buat seluruh keluarga di Indonesia? Berikut petikan wawancara wartawan Mediaumat.com Fatih Mujahid dengan Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesi (MHTI), Ibu Iffah Ainur Rochmah.
Bagaimana sikap MHTI terhadap kedatangan Irshad Manji?
Muslimah HTI mengecam pemerintah yang memberi ijin kedatangan Irshad Manji di Indonesia. Kedatangan Manji kemarin bukan untuk pertama kalinya. Kedatangan sebelumnya sudah nyata menunjukkan bahaya pemikirannya bagi umat, kok sekarang dibiarkan kembali datang. Muslimah HTI juga mempertanyakan motif dan latarbelakang mereka-mereka yang mengundang Manji untuk mengkampanyekan pemikiran liberalnya! 
Siapa sebenarnya Irshad Manji?
Manji adalah ikon pengusung feminis liberal yang mengaku beragama Islam. Kalau selama ini banyak kaum feminis menyerukan pemikiran sesatnya, masyarakat masih melihat kesesatannya dan tidak adanya pijakan agama yang melatarbelakangi. Namun pada sosok Manji, diopinikan seolah-olah pandangan sesatnya adalah ‘penafsiran yang berbeda’ terhadap nash-nash syariat. Bahkan beberapa pentolan liberal menyebutnya ‘mujtahid muslimah’!. Seakan-akan pijakan ide sesatnya adalah agama, padahal yang dia lakukan justru mengacak-acak hukum-hukum agama. Jelas, pemikiran Manji jauh lebih berbahaya daripada pengusung feminis dan liberal lainnya.
 
Apa saja pemikiran Irshad Manji?
Dia menggugat kepatuhan muslim pada pemahaman-pemahaman kunci dari agamanya. Dalam bukunya “Beriman Tanpa Rasa Takut..” Manji merekomendasikan agar seorang muslim berani menafsirkan nash sesuai hawa nafsunya. Juga menganjurkan meninggalkan hukum-hukum syariat yang dianggap bertentangan dengan logikanya. Asal ada logika yang cocok yang menjadi pijakan, tak perlu terkungkung pada pemahaman-pemahaman yang selama ini sudah mapan. Diantara kesesatannya, karena Islam mengakui HAM Manji menyimpulkan tidak ada larangan menjadi homo atau lesbian. Bahkan dia menyatakan kalau dia seorang lesbian. Manji juga menjadi mentor ideologis Musdah Mulia yang kita tahu persis kesesatan buah pikirnya. Lebih parah lagi, Manji memberi pandangan ‘nyeleneh’ bahwa perempuan tidak perlu terbebani kewajiban melahirkan anak! Semua pemikiran dan perilakunya jelas menyimpang, berbahaya dan harus dijauhkan dari umat! 
Sejauh mana pemikiran Manji membahayakan perempuan dan keluarga?
Apa yang dikampanyekan Irshad Manji jelas sangat berbahaya bagi kaum perempuan, juga bagi pembentukan institusi keluarga!. Di tengah derasnya arus pemikiran liberal dan gaya hidup kapitalis saat ini ide Manji bisa mendorong semakin banyak perempuan mengabaikan pernikahan, menganggap kehidupan pernikahan adalah beban, hambatan dan bahkan penjara yang mengurangi kebebasan dsb. Selanjutnya melahirkan anak dianggap hanya menambah masalah baru, toh ada cara ‘melahirkan’ yang lain yakni melahirkan karya misalnya. Jelas ini membahayakan kelangsungan keluarga dan mengancam lahirnya generasi. Lost generation di depan mata!
Bagaimana dengan pandangan yang menyatakan bahwa lesbian bukanlah melanggar kodrat dan perempuan tidak punya kewajiban biologis untuk melahirkan?
Pemikiran ini menyesatkan! Apa maksudnya nggak melanggar kodrat? Coba lihat Al-Quran Surah An Nisaa ayat 1. Jelas-jelas laki-laki dan perempuan diciptakan Allah berpasangan laki-laki dan perempuan, Allah jadikan laki-laki cenderung kepada perempuan dan sebaliknya –bukan kepada sesama jenisnya, ada syari’at pernikahan kemudian lahir keturunan. Allah menyiapkan perempuan secara fisiologis berbeda dengan laki-laki agar perempuan bisa hamil,melahirkan dan menyusui. Semua diciptakan Allah dalam rangka melestarikan jenis ( li baqa’ an nau’ al insan). Itulah kodratnya. Menyatakan bahwa kecenderungan terhadap sesama jenis (homoseksual, lesbianisme) tidak melanggar kodrat, juga tidak perlu perempuan merasa berkewajiban melahirkan jelas bertentangan dengan fitrah atau kodrat penciptaan. Apa jadinya kehidupan umat manusia ke depan bila pemikiran sesat Manji ini dibiarkan dan bahkan difasilitasi melalui penyebaran buku-buku yang dia tulis?
Lalu, Bagaimana pandangan Islam terhadap lesbianisme?
Lesbianisme adalah ide sesat yang tidak boleh dibiarkan ada. Tidak ada perbedaan pendapat sedikitpun tentang keharamannya. Dalam Islam salah satu fungsi syariat adalah pemeliharaan keturunan (muhafadzah ala an nasl), dengan adanya syariat pernikahan, larangan zina, larangan homoseksual dan lesbianisme. Ada sanksi tegas jika larangan-larangan di atas dilanggar. Dengannya kelangsungan generasi terpelihara dan kehormatan manusia terjaga. Bagi pelaku lesbianisme ada hukuman bunuh sebagaimana dalam sabda Rasulullah saw diriwayatkan Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Ahmad dari Sahabat Ibnu Abbas ra , yang artinya:
“Barangsiapa yang kalian temui melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks/lesbian) maka bunuhlah pelaku dan orang yang menjadi objeknya”. 
Bagaimana Sikap Muslimah HTI?
Muslimah HTI melihat kedatangan Irshad Manji yang mengkampanyekan perilaku seksual menyimpang, berdekatan waktunya dengan rencana konser Lady Gaga yang juga menyuarakan lesbianisme dalam sebagian lagunya menunjukkan semakin kuatnya gempuran paham kebebasan. Kebebasan menafsirkan nash syariat untuk melegalisasi kesesatan perilaku diusung oleh Manji, dan kebebasan berperilaku dan budaya diangkat oleh Gaga. Apa yang dilakukan Manji selaras dengan amanat CEDAW agar menghilangkan semua hal termasuk penafsiran ajaran agama yang membedakan laki-laki dan perempuan. Belum lagi pembahasan RUU Kesetaraan Gender yang pasal-pasalnya mendorong sepenuhnya perilaku liberal . Semua juga tidak lepas dari agenda-agenda internasional untuk menghancurkan perempuan dan keluarga. Juga memberangus benih-benih lahirnya generasi harapan dari rahim umat Islam.
Pemerintah yang semestinya menjaga dan melindungi umat malah memfasilitasi menyebarnya kerusakan perilaku dengan mengijinkan kedatangan Manji ini. Apalagi jika nanti benar RUU KKG disahkan sebagai UU, semakin nyata pemerintah mendorong masyarakan memiliki perilaku menyimpang, melanggar syariat dan juga menentang fitrah penciptaan manusia. Astaghfirullah.
Karenanya kita tak bisa kita berharap perempuan dan keluarga menjadi lebih baik dengan pemerintah seperti ini. Kita membutuhkan seorang imam (khalifah) yang akan melindungi kaum perempuan dari kampanye kesesatan dan menjaga keluarga dari kehancuran. Karenanya, kedatangan Manji ini harus menjadi dorongan bagi umat, khususnya kaum perempuan agar lebih bersungguh-sungguh memperjuangkan segera tegaknya seluruh syariat Islam dalam wadah khilafah Islamiyah.[]

http://hizbut-tahrir.or.id/2012/05/10/irshad-manji-membawa-kehancuran-keluarga-dan-perempuan/

Ismail Yusanto: “Ucapan dan Perbuatan Manji adalah Kemunkaran!”

Segelintir radikalis liberal kembali melakukan teror terhadap umat Islam. Kali ini dengan memfasilitasi kedatangan ekstrimis lesbian dari Kanada Irsyad Manji untuk mengadakan acara bedah buku mesum lesbianisme Irsyad Manji di beberapa kota di Indonesia. Umat dan beberapa kelompok Islam pun bangkit untuk menolaknya. Lantas bagaimana pandangan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto terkait masalah ini? Temukan jawabannya dalam wawancaranya dengan wartawan mediaumat.com Joko Prasetyo. Berikut petikannya
Bagaimana pendapat Anda tentang penolakan kedatanga Irsyad Manji?
Kedatangan Manji itu memang harus ditolak. Ucapannya, perbuatannya adalah kemunkaran. Dengan bangganya dia menyatakan bahwa dirinya itu lesbian. Dengan congkaknya juga dia mengatakan bahwa Alquran itu telah diedit oleh Nabi Muhammad SAW atau Muhammad yang bikin Alquran.
Jadi ucapannya itu adalah ucapan kemunkaran. Dan terhadap kemunkaran, kita wajib untuk menghilangkannya. Jadi sudah betul itu mereka yang membubarkannya. Jadi sebenarnya itu bukan membubarkan diskusi tetapi membubarkan kemunkaran.
Pemerintah semestinya tidak membiarkan orang-orang seperti itu berkeliaran di negeri Muslim seperti Indonesia. Dan tidak ada perlunya orang seperti itu diberi tempat dan diberi ruang. Orang seperti itu hanya menimbulkan masalah. Kita ini sudah banyak masalah, jangan biarkan ditambah lagi masalahnya dengan kedatangan orang seperti itu. 
Apa latar belakang kedatangan Manji ke Indonesia?
Ini bagian dari perluasan arus liberalisme. Manji ini merupakan representasi dari pengusung liberalisme agama dan prilaku. 
Tujuannya?
Agar lesbianisme itu dianggap menjadi hal yang biasa di Indonesia. Sehingga lesbianisme itu dianggap sebagai suatu pilihan logis seorang anak manusia yang punya hak atas tubuhnya.
Nah, pemikiran seperti ini yang akan dikembangkannya. Pemikiran seperti ini tentu saja sangat berbahaya. Bisa merusak tatanan masyarakat di masa yang akan datang. 
Bagaimana dengan alasan bahwa ucapan dan bukunya yang mengusung lesbianisme itu merupakan bagian dari perbedaan pendapat?
Kita mesti membedakan antara perbedaan (ikhtilaf) dengan penyimpangan (ikhtiraf). Ikhtilaf itu perbedaan pendapat dalam masalah-masalah cabang agama (furu’). Sedangkan ikhtiraf adalah penyimpangan dari pokok-pokok agama. Yang dikatakan dan dilakukan Manji itu bukanlah ikhtilaf tetapi ikhtiraf.
Perbedaan yang mana kalau dia menyerukan lesbianisme? Perbedaan yang mana kalau dia menuduh Nabi Muhammad SAW telah melakukan pengeditan atau pemalsuan Alquran? Itu bukan perbedaan tetapi kekurangajaran!
 
Kekurangajaran seperti orang bilang bahwa Pancasila itu ada enam. Itu bukan perbedaan, perbedaan itu ada pada tafsir kemanusiaan yang adil dan beradab, misalnya. Tetapi kalau dia menyebut kemanusiaan yang tidak adil dan tidak beradab itu bukan lagi perbedaan tetapi penyimpangan.
Seperti Manji yang bilang bahwa lesbianisme itu adalah perbuatan yang benar (haq), padahal dalilnya sudah sangat jelas dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran bahwa lesbianisme itu berbuatan maksiat bukan haq. Jadi kita harus menolak pernyataan yang menyatakan bahwa diskusi itu hanya menimbulkan perbedaan pendapat. 

Kenapa?
Karena itu bukan perbedaan pendapat tetapi penyimpangan yang bila dibiarkan bisa semakin besar dan semakin berbahaya. Sehingga wajib dihentikan penyimpangan itu.
Bagaimana pandangan Islam terhadap lesbianisme?
Lesbianisme itu adalah kemaksiatan dan hukumannya sangat jelas. Seperti yang diriwayatkan Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Ahmad dari Sahabat Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
Barangsiapa yang kalian temui melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks/lesbian) maka bunuhlah pelaku dan orang yang menjadi objeknya.
Jadi Irsyad Manji kalau di masyarakat Islam itu sudah dihukum mati![]
http://hizbut-tahrir.or.id/2012/05/09/ismail-yusanto-%E2%80%9Cucapan-dan-perbuatan-manji-adalah-kemunkaran%E2%80%9D/

Diskusi Irshad Manji di UGM dibatalkan

(Yogya 9/5/2012) Diskusi yang menghadirkan penulis buku dari Kanada Irshad Manji yang berjudul Allah, Liberty and Love, di gedung Pascasarjana Universitas Gajah Mada sekitar 08.30 WIB UGM hari ini, Rabu (9/5) batal. Diskusi dibatalkan dengan alasan keamanan. Diskusi tersebut diselenggarakan Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) UGM.

Acara tersebut urung dilakukan karena larangan dari Rektor UGM Sudjarwadi. Rektor beralasan, pelarangan tersebut untuk kebaikan bersama. Pasalnya sebelumnya di Jakarta dan Solo Irshad Manji mendapat penolakan dari berbagai ormas diantaranya Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Umat Islam (LUIs)

Penjelasan datang dari Kepala Bidang Humas UGM, Wijayanti. “ Pihak UGM sama sekali tak pernah melarang kegiatan diskusi akademik, termasuk kedatangan Irshad Manji. "UGM menjunjung tinggi kebebasan akademik di lingkungan UGM dengan menyelenggarakan dan memfasilitasi berbagai diskusi dengan berbagai tema. UGM juga tidak pernah melarang kedatangan Irshad Manji,"  kata Wijayanti mewakili Rektor UGM.

Ia juga menjelaskan, pada Selasa (8/5/12) sekitar pukul 22.30, UGM didatangi ratusan massa yang meminta diskusi dengan Irshad Manji dibatalkan.
Dan Hari ini (9/5/12) giliran ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Jogja Peduli Moral Bangsa (AGJPMB) berunjuk rasa di depan Gedung Megister Manajemen Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (9/5).
Ratusan mahasiswa AGJPMB yang menolak aksi diskusi itu terdiri dari FSLDK Jogja, Jama'ah Salahudin, SKI SE-UGM, KAMMI, Indonesia Tanpa JIL, PII dan Jarmusda melakukan aksi di dalam pagar gedung MM UGM secara tertib.
Koordinator aksi, Harmoko Anggriawan, menyatakan Irshad Manji bukanlah seorang pembaharu atau reformis Islam, melainkan seorang yang telah menodai agama, mendiskreditkan Al Qur'an dan melecehkan nabi.

Senada dengan Harmoko Anggriawan, Ketua Jamaah Salahudin, Arif Nurhayanto, menjelaskan pihaknya telah melakukan kajian mengenai latar belakang Irshad Manji sebagai seorang aktifis feminisme liberal yang mengaku muslim dan secara terang-terangan bahwa dia seorang lesbian.

Terdapat tiga poin yang menjadi titik berat penolakan Jamaah Shalahuddin terhadap Irshad Manji. 

Pertama, Irshad Manji telah menodai ajaran Agama Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW. 
Kedua, Irshad yang merupakan tokoh biseksual seakan hendak membawa Islam menghalalkan gay dan lesbian. 
Ketiga, dengan kedatangannya dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap pemikiran dan tingkah laku masyarakat. 

"Oleh karena itu kami dengan tegas menolak kedatangannya di Yogyakarta,"
Hal yang sama juga diserukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia yang menggelar aksi di Bundaran UGM bahwa buku Irsyad manji yang berjudul Allah, Liberty, and Love merupakan bencana kemanusiaan. "Buku karangan Irsyad menyebabkan kerusakan kompleks, mulai dari kerusakan moral, pikiran, agama, masyarakat hingga kerusakan generasi, didalamnya tidak terdapat nilai akademis sama sekali dan hanya menyerukan ide liberalisme dan feminisme, sedangkan penulisnya sendiri adalah lesbian" Dan Lesbianisme itu adalah kemaksiatan dan hukumnya sangat jelas yaitu rajam. Dengan demikian ide kebebasan mutlak tanpa batas bagi setiap individu bertentangan secara total dengan hukum hukum islam, seluruhnya merupakan ide ide, peradaban, peraturan, dan Undang Undang kufur.  Untuk itu marilah kita kembali pada aturan aturan Allah, bukan malah berpaling dariNya “ ungkap Ibnu Hayan selaku koordinator aksi.

Setelah batal melakukan diskusi terbatas di Gedung Pasca Sarjana UGM, Irsyad Manji akan tetap mengadakan diskusi malam ini (9/5/12) pukul 19.00 – 21.00 di Kantor Pusat Kajian Islam dan Transformasi Sosial (LKiS)  Sewon Bantul.  [mhti diy]


Selamatkan aqidah umat dengan penerapan Syariah secara Kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah!

Jumat, 20 April 2012

KONFERENSI INTELEKTUAL MUSLIMAH UNTUK BANGSA KHILAFAH : JALAN BARU MELAHIRKAN GENERASI CEMERLANG


        





  Generasi yang berkualitas adalah generasi yang memiliki kepribadian yang luhur. Generasi seperti ini akan menghantarkan bangsanya menjadi bangsa yang besar, kuat dan terdepan. Gambaran generasi tersebut berbeda dengan fakta yang ada saat ini. Korupsi, freesex dan tawuran adalah gambaran generasi rusak yang ada saat ini. Banyak pihak yang mengandalkan sektor pendidikan untuk menyelesaikan problematika tersebut. Akan tetapi, sektor pendidikan yang dimaksud tentu harus ditunjang dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang baik, sistem ekonomi yang kuat serta legalisasi undang-undang yang mendukung cita-cita tersebut. 

Pemikiran seperti itu akan terwujud jika ditunjang dengan visi politik yang komprehensif dan ideologis. Visi yang menjadikan kaum perempuan menjadi bagian intergral dalam menjamin masa depan generasi bangsa menjadi lebih bermartabat dan sejahtera karena ditangan perempuanlah generasi terbaik akan terbentuk. Kesadaran seperti ini tentunya akan lahir pada perempuan yang memiliki intelektualitas sebagai kaum yang peduli terhadap masa depan generasi. Lalu visi politik seperti apa yang seharusnya dibangun? Bagaimana Islam menjawab tantangan mewujudkan generasi berkualitas? Bagaimana peran kaum intelektual perempuan dalam mencerdakan generasi? 

Temukan jawabannya di KONFERENSI INTELEKTUAL MUSLIMAH UNTUK BANGSA “KHILAFAH : JALAN BARU MELAHIRKAN GENERASI CEMERLANG”, Minggu, 20 Mei 2012 di Graha Sabha Widya, Komplek Wisma Makara, Universitas Indonesia.





 


Persembahan karya untuk perbaikan bangsa yang berasal dari tangan perempuan-perempuan pilihan. Yakni kaum intelektual perempuan muslim yang mendedikasikan hidupnya untuk perubahan, karena sebuah keyakinan bahwa di tangan perempuan-lah generasi cemerlang akan terlahir. Karya monumental ini terangkum dalam sebuah BUKU yang berjudul : “Jalan Baru Intelektual Muslimah (Visi Politik Pembebas Generasi)” Sebuah karya yang dipersiapkan sebagai jawaban atas pencarian solusi terhadap rusaknya generasi yang dihasilkan oleh sistem pendidikan pragmatis. Harapannya karya ini bisa memberi inspirasi bagi para intelektual perempuan di semua bidang untuk berjuang bersama bahu membahu melahirkan generasi cemerlang menuju negara yang besar, kuat dan terdepan




DONT MISS IT!!!
"KONFERENSI INTELEKTUAL MUSLIMAH UNTUK BANGSA. KHILAFAH : Jalan Baru
Intelektual Melahirkan Generasi Cemerlang". Ahad, 20 Mei 2012
08.00-15.30 wib. Tempat: Graha Sabha Widya, Komplek Wisma Makara,
Universitas Indonesia.



Presented by :


MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Aya Sofia Simbol Kemenangan Islam Di Tanah Eropa




Kini namanya Museum Aya Sofia. Sebelum menjadi museum, bangunan ini dulunya adalah masjid. Dan sebelum menjadi masjid, ia adalah gereja yang bernama Haghia Sopia.

Usia bangunan ini sudah sangat tua, sekitar lima abad. Bangunan ini merupakan kebanggaan masyarakat Muslim di Istanbul, Turki. Keindahan arsitekturnya begitu mengagumkan para pengunjung. Karenanya, jika berkunjung ke Istanbul, belum lengkap tanpa melihat kemegahan Aya Sofia.

Tampak dari luar, pengunjung disuguhkan ukuran kubah yang begitu besar dan tinggi. Ukuran tengahnya 30 meter, tinggi dan fundamennya 54 meter. Ketika memasuki area bangunan, pengunjung dibuai oleh keindahan interior yang dihiasi mosaik dan fresko. Tiang-tiangnya terbuat dari pualam warna-warni. Sementara dindingnya dihiasi beraneka ragam ukiran.

Selain keindahan interior, daya tarik bangunan ini juga didapat dari nilai sejarahnya. Di sinilah simbol pertarungan antara Islam dan non-Islam, termasuk di dalamnya nilai-nilai sekuler pascaruntuhnya Kekhalifahan Turki Usmani.

Gereja
Sebelum diubah menjadi masjid, Aya Sofia adalah sebuah gereja bernama Hagia Sophia yang dibangun pada masa Kaisar Justinianus (penguasa Bizantium), tahun 558 M. Arsitek Gereja Hagia Sophia ini adalah Anthemios dari Tralles dan Isidorus dari Miletus.

Berkat tangan Anthemios dan Isidorus, bangunan Hagia Sophia muncul sebagai simbol puncak ketinggian arsitektur Bizantium. Kedua arsitek ini membangun Gereja Hagia Sophia dengan konsep baru. Hal ini dilakukan setelah orang-orang Bizantium mengenal bentuk kubah dalam arsitektur Islam, terutama dari kawasan Suriah dan Persia. Keuntungan praktis bentuk kubah yang dikembangkan dalam arsitektur Islam ini, terbuat dari batu bata yang lebih ringan daripada langit-langit kubah orang-orang Nasrani di Roma, yang terbuat dari beton tebal dan berat, serta mahal biayanya.

Oleh keduanya, konsep kubah dalam arsitektur Islam ini dikombinasikan dengan bentuk bangunan gereja yang memanjang. Dari situ kemudian muncullah bentuk kubah yang berbeda secara struktur, antara kubah Romawi dan kubah Bizantium. Pada arsitektur Romawi, kubah dibangun di atas denah yang sudah harus berbentuk lingkaran, dan struktur kubahnya ada di dalam tembok menjulang tinggi, sehingga kubah itu sendiri hampir tidak kelihatan. Sedangkan kubah dalam arsitektur Bizantium dibangun di atas pendentive--struktur berbentuk segitiga melengkung yang menahan kubah dari keempat sisi denah persegi--yang memungkinkan bangunan kubah tersebut terlihat secara jelas.

Bangunan gereja ini sempat hancur beberapa kali karena gempa, kemudian dibangun lagi. Pada 7 Mei 558 M, di masa Kaisar Justinianus, kubah sebelah timur runtuh terkena gempa. Pada 26 Oktober 986 M, pada masa pemerintahan Kaisar Basil II (958-1025), kembali terkena gempa. Akhirnya, renovasi besar-besaran dilakukan agar tak terkena gempa di awal abad ke-14.

Pengembangan Turki Usmani
Pada 27 Mei 1453, Konstantinopel takluk oleh tentara Islam di bawah pimpinan Muhammad II bin Murad II atau yang terkenal dengan nama Al-Fatih yang artinya sang penakluk. Saat berhasil menaklukkan kota besar Nasrani itu, Al-Fatih turun dari kudanya dan melakukan sujud syukur.

Ia pergi menuju Gereja Hagia Sophia. Saat itu juga, bangunan gereja Hagia Sophia diubah fungsinya menjadi masjid yang diberi nama Aya Sofia. Pada hari Jumatnya, atau tiga hari setelah penaklukan, Aya Sofia langsung digunakan untuk shalat Jumat berjamaah.

Sepanjang kekhalifahan Turki Usmani, beberapa renovasi dan perubahan dilakukan terhadap bangunan bekas gereja Hagia Sophia tersebut agar sesuai dengan corak dan gaya bangunan masjid.

Dalam sejarah arsitektur Islam, orang-orang Turki dikenal sebagai bangsa yang banyak memiliki andil dalam pengembangan arsitektur Islam ke negara-negara lainnya. Sementara dalam masalah keagamaan, orang-orang Turki terkenal sangat bijak, sebab mereka tidak memaksakan penduduk daerah taklukannya untuk masuk Islam, meskipun mereka berani berperang untuk membela Islam.

Karena orang-orang Turki yang beragama Islam cukup arif, maka ketika Gereja Hagia Sophia dialihfungsikan menjadi masjid pada 1453, bentuk arsitekturnya tidak dibongkar. Kubah Hagia Sophia yang menjulang ke atas dari masa Bizantium ini tetap dibiarkan, tetapi penampilan bentuk luar bangunannya kemudian dilengkapi dengan empat buah menara. Empat menara ini, antara lain, dibangun pada masa Al-Fatih, yakni sebuah menara di bagian selatan. Pada masa Sultan Salim II, dibangun lagi sebuah menara di bagian timur laut. Dan pada masa Sultan Murad III, dibangun dua buah menara.

Pada masa Sultan Murad III, pembagian ruangnya disempurnakan dengan mengubah bagian-bagian masjid yang masih bercirikan gereja. Termasuk, mengganti tanda salib yang terpampang pada puncak kubah dengan hiasan bulan sabit dan menutupi hiasan-hiasan asli yang semula ada di dalam Gereja Hagia Sophia dengan tulisan kaligrafi Arab. Altar dan perabotan-perabotan lain yang dianggap tidak perlu, juga dihilangkan.
Begitu pula patung-patung yang ada dan lukisan-lukisannya sudah dicopot atau ditutupi cat. Lantas selama hampir 500 tahun bangunan bekas Gereja Hagia Sophia berfungsi sebagai masjid.

Akibat adanya kontak budaya antara orang-orang Turki yang beragama Islam dengan budaya Nasrani Eropa, akhirnya arsitektur masjid yang semula mengenal atap rata dan bentuk kubah, kemudian mulai mengenal atap meruncing. Setelah mengenal bentuk atap meruncing inilah merupakan titik awal dari pengembangan bangunan masjid yang bersifat megah, berkesan perkasa dan vertikal. Hal ini pula yang menyebabkan timbulnya gaya baru dalam penampilan masjid, yaitu pengembangan lengkungan-lengkungan pada pintu-pintu masuk, untuk memperoleh kesan ruang yang lebih luas dan tinggi.

Museum
Perubahan drastis terjadi di masa pemerintahan Mustafa Kemal Ataturk di tahun 1937. Penguasa Turki dari kelompok Muslim nasionalis ini melarang penggunaan bangunan Masjid Aya Sofia untuk shalat, dan mengganti fungsi masjid menjadi museum. Mulailah proyek pembongkaran Masjid Aya Sofia. Beberapa desain dan corak bangunan yang bercirikan Islam diubah lagi menjadi gereja.

Sejak difungsikan sebagai museum, para pengunjung bisa menyaksikan budaya Kristen dan Islam bercampur menghiasi dinding dan pilar pada bangunan Aya Sofia. Bagian di langit-langit ruangan di lantai dua yang bercat kaligrafi dikelupas hingga mozaik berupa lukisan-lukisan sakral Kristen peninggalan masa Gereja Hagia Sophia kembali terlihat.

Sementara peninggalan Masjid Aya Sofia yang menghiasi dinding dan pilar di ruangan lainnya tetap dipertahankan.

Sejak saat itu, Masjid Aya Sofia dijadikan salah satu objek wisata terkenal di Istanbul oleh pemerintah Turki. Nilai sejarahnya tertutupi gaya arsitektur Bizantium yang indah memesona.


Menjadi Inspirasi dalam Perkembangan Arsitektur Islam

Arsitektur Islam dapat dikatakan identik dengan arsitektur masjid. Sebab, ciri-ciri arsitektur Islam dapat terlihat jelas dalam perkembangan arsitektur masjid. Salah satu masjid yang gaya arsitekturnya banyak ditiru oleh para arsitek Muslim dalam membangun masjid di berbagai wilayah kekuasaan Islam adalah Masjid Aya Sofia di Istanbul, Turki.

Desain dan corak bangunan Aya Sofia sangat kuat mengilhami arsitek terkenal Turki Sinan (1489-1588) dalam membangun masjid. Sinan merupakan arsitek resmi kekhalifahan Turki Usmani dan posisinya sejajar dengan menteri.

Kubah besar Masjid Aya Sofia diadopsi oleh Sinan--yang kemudian diikuti oleh arsitek muslim lainnya--untuk diterapkan dalam pembangunan masjid.

Salah satu karya terbesar Sinan yang mengadopsi gaya arsitektur Aya Sofia adalah Masjid Agung Sulaiman di Istanbul yang dibangun selama 7 tahun (1550-1557). Seperti halnya Aya Sofia, masjid yang kini menjadi salah satu objek wisata dunia itu memiliki interior yang megah, ratusan jendela yang menawan, marmer mewah, serta dekorasi indah.

Dalam sejarah arsitektur Islam, orang-orang Turki dikenal sebagai bangsa yang banyak memiliki andil dalam pengembangan arsitektur Islam hingga ke negara lainnya. Misalnya Dinasti Seljuk yang menampilkan tiga ciri arsitektur Islam, khususnya arsitektur masjid.

Pertama, Dinasti Seljuk tetap mengembangkan konsep mesjid asli Arab, dengan lapangan terbuka di bagian tengahnya. Kedua, konsep masjid madrasah dan berkubah juga dikembangkan. Ketiga, mengembangkan konsep baru setelah berkenalan dengan kebudayaan Barat, terutama pada masa Dinasti Umayyah.

Ketika orang-orang Turki memperluas kekuasaannya atas dasar kepentingan ekonomi dan militer pada abad ke-11, mereka akhirnya bisa menguasai Bizantium.

Saat kebudayaan Islam bersentuhan dengan kebudayaan Eropa di Kerajaan Romawi Timur (Bizantium/Konstantinopel) pada abad ke-11, arsitektur Islam juga menimba teknik dan bentuk arsitektur Eropa, yang tumbuh dari arsitektur Yunani dan Romawi. Sebaliknya, teknik dan bentuk arsitektur Islam yang dibawa oleh bangsa Turki juga disadap oleh bangsa Romawi untuk dikembangkan di Kerajaan Romawi Timur.

Akibat adanya kontak budaya antara orang-orang Muslim Turki dan budaya Nasrani di Eropa Timur inilah, arsitektur Islam yang semula hanya mengenal atap bangunan rata dan bentuk kubah, kemudian mulai mengenal atap meruncing ke atas. Selain itu, sejak bersentuhan dengan kebudayaan Kerajaan Romawi Timur ini juga, arsitektur Islam mulai mengenal arsitektur yang bersifat megah, berkesan perkasa, dan vertikalisme.(rpb) www.suaramedia.com


http://www.suaramedia.com/sejarah/sejarah-islam/12455-aya-sofia-simbol-kemenangan-islam-di-tanah-eropa.html

Kamis, 12 April 2012

DOA PENUTUP


Saudari-saudariku tercinta mari membaca istighfar 3x dilanjutkan dengan membaca surat al Fatihah bersama-sama

أعوذبالله من الشيطان الرجيم. بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (١)الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (٢)الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (٣)مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (٤)إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (٥)اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (٦)صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ (٧) يم.الحمد لله رب العالمين.

حمداً شاكرِيْن,حمداًناعمِيْن,حمداً يُوَافِى نِعَمَهُ و يُكَافِى مَزِيْدَه

يا ربَّناَ لَكَ الحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِى لِجَلَالِ وَجْهِكَ اْلكَرِ يْمِ وَ عَظِيْمِ سُلْطَانِكَ

اللهم صل على محمد وعلى أل محمد

Ya Allah, ya Ghaffaar, ya Ghafuururrahiim

يا الله يا مُنْقَلِّبَ اْلقُلُوْبَ ثَبِّّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى دِيْنِكَ وَطَعَاتِكَ

Ya Allah,

Wahai dzat yang membolak-balikkan hati manusia, luruskanlah niat dan tekat kami hanya semata untuk untuk meraih ridha-Mu. Jadikan amal-amal kami semata ikhlas hanya untuk-mu hingga saat kami kembali kepada-Mu.

Ya Robb.

Kami lemah dan bercerai berai,

Kokohkanlah barisan kami, satukanlah hati kami dalam ridha-mu. Jauhkanlah dari kami segala sesuatu yang dapat menjadikan hati kami retak atau barisan kami terbelah.

Yaa Khoirul Makirin,

Sungguh orang-orang kafir, orang-orang Munafik, dan orang-orang Dhalim sudah, sedang, dan akan selalu melakukan tipu daya untuk menghalangi penegakkan syariat-Mu. Balaslah tipu daya mereka ya Robbanaa. Bongkarlah semua rencana jahat mereka. Tampakkan semua keburukkannya. Berilah kami kemampuan untuk menyampaikan kesesatan mereka ke tengah-tegah umat, dan menggantinya dengan kecemelangan Islam yang penuh rahmat.

Ya Allah kami berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari doa yang tidak didengar dan dari amal yang sia-sia

رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ (١٥)

Ya Allah tunjukilah kami untuk mensyukuri ni’mat yang telah Engkau berikan kepada kami dan kepada ibu bapak kami dan supaya kami dapat berbuat amal yang sholeh yang Engkau ridhai (Al-Ahqaaf:15)

Semoga dari apa yang kita lakukan hari ini Engkau Tanamkan dalam jiwa kami akan keindahan Islam dalam kebersamaan, akan manisnya iman dalam perjuangan.

اللهم ادْخِلْنَا الجَنَّةَ مَعَ اْلأَبْرَارِ

Ya Allah masukkanlah kami kedalam surga-Mu bersama orang-orang yang taat kepada-Mu.

ربنا آ تنا فى الد نيا حسنة و فى الآخرة حسنة و قنا عذاب النار

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ وَتُبْ عَلَيْنَا إنَّكَ أَنْتَ التَّوّابُ الرَّحِيْمُ

سبحانَ رَبِّ اْلعِزَّةِ عَمَّا يَسِفُوْنَ وَسَلَامٌ عَلَى اْلمرُْسَلِيْنَ وَ اْلحَمْدُ لله رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ

UU APBN-P 2012 bukti Kebobrokan Regim dan Sistem


Abdus Salam (Lajnah Siyasiyah DPD HTI Jawa Timur)

Pro dan Kontra UU APBN-P 2012 Pasal 7 ayat 6a di tubuh parlemen merupakan representasi dari carut marutnya kehidupan politik di negeri ini yang lebih menonjolkan politik kekuasaan elite bukan politik pelayanan urusan masyarakat/rakyat –riayatus syuunil ummah-. Ada dua kubu di tubuh parlemen antara kelompok parpol yang sepakat dengan substansi Pasal 7 ayat 6a diwakili oleh Parpol Penguasa seperti Demokrat, PPP, PAN, PKB dan Golkar yang memainkan peran strategis dengan politik dua kakinya yang disinyalir melakukan transaksi politik dengan Demokrat atas pasal 18 UU APBN-P 2012 sebagai kompensasi tetap menggoalkan eksistensi Pasal 7 ayat 6a oleh Parpol Penguasa, di lain pihak Kubu Parpol Oposisi yang menolak substansi Pasal 7 ayat 6a diwakili oleh PDI-P, Hanura, Gerindra dan PKS yang belakangan mengambil sikap politik menjadi oposisinya Koalisi dan memainkan peran penting menciptakan arus baru perlawanan sebagai bagian dari strategi investasi politik menjelang Pilpres 2014.


Kubu oposisi melihat bahwa kebijakan Pemerintah/Penguasa Pasal 7 ayat 6a UU APBN-P 2012 hanyalah menjadi legitimasi yuridis formil kebijakan kenaikan BBM yang benar-benar tidak merepresentasikan aspirasi rakyat. Sebaliknya Kubu Penguasa/Pemerintah dengan strategi status quonya menilai bahwa substansi Pasal 7 ayat 6a sudah pas karena selain tidak bertentangan dengan konstitusi tetapi juga atas dasar pertimbangan perlunya Pemerintah diberikan otoritas/kewenangan untuk melakukan kebijakan yang tepat tentang kenaikan BBM ini dengan standart kenaikan atau penurunan ICP (harga bahan mentah) minyak internasional sebesar 15 % sebagai jalan untuk menyelamatkan perekonomian negara, APBN, dan beberapa alasan lain yang banyak rakyat hampir bisa dipastikan tidak memahaminya karena lebih banyak alasan tekhnis kebijakan publik ketimbang logika sederhana pemenuhan hajat hidup rakyat pada umumnya.

“Rakyat dipaksa untuk mengikuti dan harus tahu logika kebijakan politik Pemerintah/Penguasa yang diambil bukan sebaliknya Penguasa yang harusnya memahami dulu persoalan Rakyat secara mendasar dan menyeluruh lalu setelah itu dijadikan tolak ukur untuk merumuskan kebijakan politik yang tepat dan pro rakyat”. Bukti bahwa kebijakan politik Pemerintah/Penguasa tidak merepresentasikan aspirasi rakyat adalah bahwa meski ada hasil survey yang dilakukan LSI (Lingkaran Survey Indonesia) yang menyatakan bahwa mayoritas rakyat negeri ini sejumlah 86,6 persen menolak/tidak setuju dengan kebijakan kenaikan BBM, Pemerintah tidak melihat ini sebagai hal serius yang dijadikan pertimbangan utama untuk merumuskan kebijakan. Sementara di lain pihak sikap perlawanan yang dilakukan oleh Kelompok Partai Oposisi terhadap kebijakan Pemerintah ini masih menyisakan beberapa pertanyaan besar apakah sebagai bagian dari konsistensi potitioning sikap politik yang –waton berbeda- atau upaya menarik simpati rakyat sebagai investasi politik kekuasaan menuju kursi kekuasaan politik yang dicita-citakan atau sebagai sebuah strategi keniscayaan dalam peta konstelasi politik Demokrasi yang tidak jelas rumusannya alias –multi tafsir-. Pada intinya baik Partai Kubu Pemerintah maupun Partai Kubu Oposisi saat ini tengah memperlihatkan sebuah adegan fragmen atau sandiwara politik kekuasaan yang semakin membuat rakyat bingung, membuat rakyat prihatin, membuat rakyat gak peduli, membuat rakyat tidak klik nuraninya dan membuat rakyat semakin menderita batin di tengah penderitaan riil rakyat secara ekonomi, sosial, budaya dan politik. Belum pernah secara serius dilakukan kajian tentang implikasi kebijakan politik Pemerintah dalam beberapa persoalan termasuk Kebijakan Kenaikan BBM terhadap rakyat meski banyak data menunjukkan semakin meningkatnya angka kemiskinan seperti Data BPS tahun 2010 saja terdapat sejumlah 100 juta orang miskin termasuk juga angka kemiskinan di Jawa Timur sebagai salah satu barometer Indonesia sebagaimana yang disampaikan oleh Kabid Statistik sosial BPS Jawa Timur bahwa Per-September 2011 terdapat sejumlah 5.227.310 jiwa dengan income per-capita 225 ribu rupiah.

“Pemerintah yang harusnya melayani rakyat justeru secara sistemik di banyak kasus kebijakan politik yang dilahirkan dan diterapkan dipaksa oleh hegemoni sistem politik yang diterapkan di negeri ini semakin menyakiti rakyat, menzalimi rakyat, mengkhianati rakyat dan membohongi rakyat”. Ketidak seriusan untuk memperhatikan bagaimana keadaan rakyat sebagai titik tolak untuk merumuskan kebijakan politik pemerintah yang tepat, bijak dan benar semakin terlihat dari semakin gencarnya diperbincangkan akhir-akhir ini tentang standart presentase Parliamentary Treshold pada pembahasan RUU Pemilu. Para Elite Politik dan Elite Penguasa melalui Partai Politiknya sibuk untuk merumuskan kalkulasi angka dukungan massa ketimbang mengedepankan ketulusan dan kesungguhan untuk memperhatikan kalkulasi angka seberapa jauh persoalan rakyat bisa dipahami, diteliti dan kemudian dipecahkan. Ironis di sebuah negeri yang katanya orang dulu –gemah ripah loh jinawi tata tentrem karta raharjo- dihadapkan oleh problem kehidupan politik yang carut marut akibat penampilan para elit politik, elit penguasa, aktor politik dan partai politik dalam konstelasi percaturan politik yang sarat dengan banyak barter kepentingan politik, bargaining politik di tengah keadaan semakin melambungnya utang luar negeri sampai mencapai angka 1.800 triliun rupiah, kebijakan pembangunan yang tidak tepat sasaran, korupsi yang menggurita, pemborosan anggaran negara untuk belanja birokrasi, sumber daya alam yang banyak dieksploitasi asing, legislasi UU/aturan yang tidak pro-rakyat, korporasi negara, mafioso hukum-peradilan dan banyak persoalan lain yang semakin mendorong sebuah pertanyaan besar sudah tepatkah pilihan sistem politik yang disepakati diterapkan di negeri ini ?

Demokrasi, Pilihan Sistem Politik sebagai Jalan Dominasi Penjajahan Asing

Meski mengalami pengertian yang luas dan perumusan definisi yang multi tafsir antara sebagai sebuah sifat/karakter dari kehidupan politik ataukah sistem penyelenggaraan pemerintahan/kenegaraan tapi yang jelas Demokrasi memiliki karakter utama diantaranya bahwa rumusan produk legislasi dalam bentuk aturan atau undang-undang itu menjadi otoritas/kewenangan manusia. Dengan kata lain, bahwa manusialah yang berhak sekaligus berwenang untuk menciptakan aturannya sendiri –as siyadah lil ummah-. Disinilah letak paradoks Demokrasi yang melahirkan kegamangan bagaimana mungkin manusia mampu secara benar merumuskan aturannya sendiri. Dalam konteks Demokrasi, saat perumusan sebuah aturan atau undang-undang maka banyak lahirnya undang-undang adalah representasi sebuah kompromi di antara berbagai kepentingan yang beredar di tengah-tengah rakyat. Realitasnya, yang banyak terjadi adalah hegemoni kekuasaan suara mayoritas terhadap suara minoritas di tubuh parlemen, atas nama rakyat, dan dengan menggunakan senjata utama mekanisme pengambilan keputusan voting (suara terbanyak). Pada akhirnya voting dipahami sebagai legitimasi kekuasaan bagi Penguasa/Pemerintah melalui cap stempel atas nama rakyat untuk melahirkan dan menerapkan kebijakan politik apapun tidak peduli kebijakan politik itu menguntungkan atau merugikan rakyat. Demokrasi telah banyak melahirkan aktor politik maupun aktor penyelenggara negara yang tidak jujur benar-benar berpihak kepada pelayanan rakyat tetapi sebaliknya banyak melahirkan aktor politik dan aktor penyelenggara negara yang penuh permainan kamuflase dan ambivalensi politik yang mencederai nurani rakyat. Kapan menjadi lawan dan kapan menjadi kawan dalam rivalitas politik terjadi lebih karena pertimbangan pragmatisme kepentingan. Inilah dilema Demokrasi yang merupakan produk sistem politik buatan manusia bawaan Para Penjajah sebagai perpanjangan tangan Penjajah (Barat) untuk menciptakan ketergantungan politik di negara-negara jajahannya agar bisa didikte dan diarahkan sesuai dengan kepentingan Para Penjajah. Banyak kebijakan politik yang lebih menguntungkan asing daripada menguntungkan rakyat adalah implikasi dari longgarnya infrastruktur politik Demokrasi yang memberikan pintu lebar-lebar bagi intervensi Asing masuk ke negeri ini. Atas nama keniscayaan dalam peta percaturan politik dunia, Asing secara bebas menentukan pilihan untuk mengendalikan kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya di negeri ini. Kita bisa melihat bagaimana pengakuan IMF, World Bank dan USAID terkait dengan Liberalisasi Migas :

”(pada sektor migas, Pemerintah berkomitmen: mengganti UU yang ada dengan kerangka yang lebih modern, melakukan restrukturisasi dan reformasi di tubuh Pertamina, menjamin bahwa kebijakan fiskal dan berbagai regulasi untuk eksplorasi dan produksi tetap kompetitif secara internasional, membiarkan harga domestik mencerminkan harga internasional). Memorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Jan. 2000):

“(Utang-utang untuk reformasi kebijakan memang merekomendasikan sejumlah langkah seperti privatisasi dan pengurangan subsidi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja public, belanja subsidi khususnya pada BBM cenderung regresif dan merugikan orang miskin ketika subsidi tersebut jatuh ke tangan orang kaya).”Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank, 2001):

…(Pada tahun 2001 USAID bermaksud memberikan bantuan senilai US$ 4juta [Rp 40 miliar] untuk memperkuat pengelolaan sektor energi dan membantu menciptakan sektor energi yang lebih efisien dan transparan. Para penasehat USAID memainkan peran penting dalam membantu pemerintah Indonesia mengembangkan dan menerapkan kebijakan kunci, perubahan UU dan peraturan);

USAID telah membantu pembuatan draft UU MIgas yang diajukan ke DPR pada Oktober 2000. UU tersebut akan meningkatkan kompetisi dan efisiensi dengan mengurangi peran BUMN dalam melakukan eksplorasi dan produksi);Energy Sector Governance Strengthened (USAID, 2000).

(Pasang surutnya kemauan politik terhadap reformasi sektor energi akan menjamin penyesuaian terhadap tujuan ini. Oleh karena itu pengangkatan Direktur Utama Pertamina yang baru pada tahun 2000 yang berjiwa reformis dan berorientasi swasta [pasar] sangat mendukung kemajuan agenda reformasi tersebut.

(Pada tahun 2001 USAID merencanakan untuk menyediakan US$ 850 ribu [Rp 8.5 miliar] untuk mendukung sejumlah LSM dan Universitas dalam mengembangkan program yang dapat meningkatkan kesadaran dan mendukung keterlibatan pemerintah lokal dan publik pada isu-isu sektor energi termasuk menghilangkan subsidi energi dan menghapus secara bertahap bensin bertimbal)

UU APBN-P 2012 pasal 7 ayat 6a sebagai produk kebijakan politik legislatif yang digunakan acuan untuk Pemerintah/Penguasa yang menjadi representasi mayoritas suara legislatif untuk menetapkan kebijakan BBM adalah cerminan semangat ketundukan Penguasa/Pemerintah terhadap Asing mulai dari lahirnya UU Migas No 22 tahun 2001 yang merupakan revisi dari Prp. No.44 Tahun 1960 tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan UU No.8/1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi yang .tidak relevan lagi. Dan lebih dikuatkan lagi oleh Perpres No. 5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional Pasal 3c. Selanjutnya kebijakan tersebut diimplementasikan dalam blue print Pengembangan Energi Nasional 2006-2015 Kementrian ESDM. Walaupun hujan yudicial review baik terhadap pasal 28 UU No 22 tahun 2001 maupun UU APBN-P 2012 pasal 7 ayat 6a diajukan oleh berbagai elemen dan kalangan, tidak peduli apakah bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945 ataukah tidak, Penguasa/Pemerintah tetap dengan prinsip yang penting –so must go on-. Begitu besarnya syahwat melahirkan kebijakan politik yang tidak lagi memperhatikan nasib rakyat menunjukkan bahwa Regim Penguasa ini adalah sebagai bagian dari skenario global penjajahan Asing (terutama Amerika Serikat dan antek-anteknya) alias sebagai “ Antek Penjajah Asing”. Pada akhirnya dapatlah dipahami bahwa pilihan sistem politik Demokrasi adalah Jalan Menuju Dominasi Penjajahan Asing dengan segala strateginya melalui Para Antek Penguasa di Negeri ini.

Khilafah, Sistem Politik Alternatif Pengganti Sistem Politik Bobrok Demokrasi

Sebagai sebuah sistem politik manapun apakah sistem Demokrasi ataukah Khilafah maka akan menentukan pilihan alat-alat/piranti-piranti penyelenggaraan negara beserta aturan main/hukumnya. Sehingga ada keterkaitan erat antara performa regim dengan performa sistem politik. Sistem Politik yang bobrok akan melahirkan juga regim yang bobrok sebaliknya Sistem Politik yang handal dan benar akan melahirkan juga regim yang amanah dan bisa diandalkan. Allah Taalla telah menjadikan penciptaan alam dan makhluk di dalamnya sebagai tanda-tanda kekuasaannya. Dan Allah Taalla telah menjadikan syariat Islam sebagai seperangkat aturan yang datang untuk memecahkan seluruh problematika kehidupan manusia. Manusia tidak mungkin mampu merancang aturannya sendiri karena serba dalam keterbatasan. Manusia hanya memiliki otoritas dengan segala kemampuan dan kreatifitas akalnya menggali hukum-hukum yang telah diturunkan oleh Sang Pencipta kepada Rasul-Nya Muhammad SAW. Syariat Islam memuat banyak ketentuan aturan yang mengatur beragam persoalan kehidupan manusia termasuk penyelenggaraan kehidupan berbangsa, bernegara, berpemerintahan dan berpolitik. Regim yang mampu menjalankan syariat Islam adalah Regim yang menjalankan prinsip penyelenggaraan Negara dan Pemerintahan yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Prinsip penyelenggaraan Negara dan Pemerintahan yang bukan hanya janji –wa’dun- tetapi juga menjadi kewajiban –fardlun-. Sebuah prinsip penyelenggaraan Negara dan pemerintahan yang selama berabad-abad lamanya menaungi kehidupan manusia melahirkan peradaban agung manusia di semua bidang kehidupan kurang lebih 13 abad lamanya. Prinsip penyelenggaraan Negara dan Pemerintahan yang dikemas ke dalam sebuah Sistem Politik Khilafah Rasyidah ala minhajin nubuwah. Sebuah sistem politik yang menumpukan prinsip utamanya –as siyadah lis syara’- sebagaimana firman Allah Taalla : “Innil Hukmu Illa Lillah” yakni Kedaulatan ada di tangan Allah Taalla Tuhan Pencipta Manusia beserta Alam seisinya. Artinya Kewenangan membuat aturan/undang-undang itu ada pada Sang Pencipta, karena memang Hanya Tuhan Pencipta Manusialah yang paling paham terhadap karakteristik yang diciptakan termasuk aturan main kehidupan apa yang sesuai dengan yang diciptakan. Sistem Politik Khilafah inilah yang datang sebagai Solusi Alternatif Sistem Demokrasi yang bobrok dan akan membebaskan dari penghambaan atas manusia oleh manusia kepada penghambaan kepada Allah Taalla Dzat Sang Pencipta Alam dan Manusia. Wallahu ‘alam bis showab.

[al-khilafah.org]